KENAIKAN BBM
Saat ini sedang marak-maraknya kenaikan BBM, menurut saya demo mahasiswa saat ini sangat anarkis. Seharusnya mahasiswa harus berfikir lebih bijaksana, tidak rusuh dan tidak merusak fasilitas negara. Karna mahasiswa itu berpendidikan tetapi mahasiswa merusak fasilitas negara yang uangnya juga merupakan milik rakyat dan itu akan menyengsarakan masyarakat.
Seharusnya mahasiswa itu berfikir lebih bijak lagi, boleh demo tapi jangan anarkis. Padahal mahasiswa itu demo tidak akan di dengar oleh Pemerintah, tetapi malah demo dan menimbulkan kerusuhan, banyak korban-korban yang terluka akibat anarkisnya demo kenaikan BBM.
Pada saat rapat paripurna pemerintah membuat dua opsi, yang pertama pasal 7 ayat 6 yang berbunyi “ apabila BBM mengalami ke naik subsidi tetap walaupun harga BBM tetap naik” lalu pemerintah membuat pasal baru yaitu pasal 7 ayat 6A yang berbunyi “ apabila BBM naik atau turun selama 6 bulan ke depan sebesar 15% pemerintah mempunyai hak kewenangan untuk menaikan BBM”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar